Tolong Bantu Sebarkan Saudara-Saudaraku! Miris Bacanya Ternyata Kita Dibod'ohkan BPJS. Inilah Fakta BPJS Men!pu Rakyat Indonesia


7 kenyataan berikut ini akan membuat Anda sadar, kenyataannya sampai saat ini kita cuma dit!pu oleh BPJS Kesehatan : 


1. BPJS tidaklah jaminan kesehatan untuk masyarakat. 

Banyak masyarakat yang menduga bila BPJS yaitu jaminan kesehatan dari pemerintah, walaupun sebenarnya BPJS itu manfaatnya tidak lebih dari asuransi. 

BPJS didanai dari uang pribadi masyarakat, dimana masyarakat diminta menyetor beberapa duit untuk dikumpulkan dan nanti digunakan untuk biaya penyembuhan. 

BPJS menggunakan prinsip gotong-royong, semuanya uang yang disetorkan oleh semua anggotanya lalu dihimpun oleh BPJS dimana uang itu dialokasikan untuk membiayai penyembuhan beberapa anggota yang sedang sakit. 

Ya, sejenis dana sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan dengan cara massive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiayai beberapa kecil rakyat yang sedang sakit. 

Yang perlu kita sadari, mereka yang menyumbang per bulan pada BPJS beberapa besar dalam kondisi sehat. 

Analoginya, masyarakat A, B, C, D, E, F, G, bahkan sampai Z mereka membayar setiap bln. ke BPJS. Sedang, klaim pembayaran dari yang sakit yaitu A saja. Sampai, dana yang terkumpul dari A sampai Z bakal bisa untuk biaya penyembuhan A. 

2. BPJS yaitu kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelew3ngan dana subsidi BBM. 

Banyak masyarakat yang menduga BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke sisi kesehatan. 

Masyarakat lupa bila setiap bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25. 000, -/bln.. 
Peserta BPJS ditaksir sekarang ini mencapai 168 juta orang, dan beberapa besar dari mereka tidak sedang sakit. 

Jadi, dana BPJS yang dikumpulkan dari masyarakat yang beberapa besar tidak sedang sakit oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp. 4, 2Trilyun/bln. atau semakin lebih Rp. 50, 4 Trilyun/th.. 

Perhitungan detil : 
Rp 25. 000 per bln. x 168. 000. 000 anggota = Rp 4. 200. 000. 000. 000, - per bln. 
Rp 4. 200. 000. 000. 000, - per bln. x 12 bln. = Rp 50. 400. 000. 000. 000, - per th. 

Dan itu yaitu uang yang dikumpulkan segera dari masyarakat, tak dari bagian pajak atau pengalihan subsidi BBM. 

3. BPJS yaitu satu BADAN USAHA yang manfaatnya sebagai peng3ruk keuntungan untuk Pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang dialokasikan dari dana APBN 

Hal semacam ini didasari dari jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat oleh pemerintah yang totalnya lebih dari Rp. 50, 4 Trilyun, sesaat keseluruhnya klaim yang dibayarkan oleh BPJS selama setahun cuma Rp. 37 Trilyun. 

Sesaat sisa dana BPJS yang mencapai Rp. 13, 4Trilyun dikemanakan???? 
Hmm... Kenyataannya sampai kini BPJS untung banyak lho... 

4. Karenanya ada BPJS, pemerintah sekalipun tak pernah memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat. 

Sampai kini pemerintah selalu menyebarkan propaganda kalau BPJS yaitu subsidi kesehatan gratis dari pemerintah. 
Walaupun sebenarnya pemerintah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100% dana dari masyarakat, termasuk beberapa besar beberapa orang yg tak sedang sakit. 

Jadi boh0ng banget apabila pemerintah mengkl4im sudah memberi jaminan kesehatan gratis pada masyarakat, ini kan sumbangan antar masyarakat saja. 

Sampai sekarang ini sumbangan BPJS per bln. tengah banyak diterapkan di sebagian perusahaan dan lembaga. Dengan cara harus mereka diwajibkan jadi anggota BPJS. Tidak tahu sistem mem0tong upah atau perusahaan yang menanggung sumbangan per bulannya, yang pasti jadi anggota BPJS yakni harus. Coba fikir, sumbangan kok Harus??? 

5. Dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp. 25. 000, -/bln. harusnya masyarakat peroleh kwalitas pelayanan kesehatan yang maksimum (First Class Service/VIP Class) di RS. 

Namun karena BPJS sekarang ini didaul4t untuk jadi Badan Usaha yang bertugas memberi keuntungan sebesar-besarnya pada pemerintah, jadi tidak heran jika pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi pemakaian obatnya di RS. 

BPJS tak mengc0ver obat-obatan yang berkualitas bagus, alhasil pasien cuma peroleh obat-obatan ala kadarnya. Dan seringkali, mereka yang beli obat dengan program BPJS harus lebih rumit prosesnya dan lebih antri daripada yg tak ikuti BPJS. 

6. BPJS yaitu pesan nyata dari Pemerintah yang artinya " Masyarakat miskin tidak bisa sakit ". 

Wajar jika kita berpendapat demikian, sebab tidak dapat kita pungkiri bila service kesehatan untuk peserta BPJS begitu jauh dari kelayakan. 

Pikirkan saja jika pasien tidak ada duit untuk menebus resep obat yg tak dicover oleh BPJS, mungkin saja tidaklah jadi jadi sehat, pasien jadi hanya bisa pasrah menahan sakit. 

Jadi, klaim BPJS yaitu cuma satu jalan untuk masyarakat miskin untuk berobat. 

Kl4im BPJS bisa membebaskan biaya untuk beberapa kecil masyarakat, jika biaya antar anggota BPJS untuk RS itu masihlah ada, atau Kl4im BPJS hanya bisa kurangi biaya saja. 

Klaim BPJS tidaklah mudah untuk umumnya orang, terutama jika pernah menunggak/tidak membayar iuran bulanan BPJS atau tidak semuanya anggota keluarga jadi anggota BPJS, jadi kl4im akan lebih sulit. Kok, terkesan memaksa ya... 

Apakah ini yang disebut dengan JAMINAN KESEHATAN..??? 

7. BPJS yaitu bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 

Untuk beberapa kecil masyarakat/keluarganya yang sedang sakit dan memperoleh pengurangan biaya/pembebasan biaya dari BPJS dan kebetulan memperoleh sarana dan obat-obatan yang terbaik, juga kebetulan tidak ada permasalahan administrasi atau pelayanan RS, mungkin saja BPJS disangka tidak demikian menipu. 

Namun, untuk beberapa besar masyarakat yang sedang tidak sakit, BPJS jelas menipu. Sebab, apa yang disetorkannnya dalam bln. ini sejatinya untuk tidak sendiri namun untuk orang lain. Sedang, kl4im untuk sendiri jika sakit nanti, bergantung dari biaya BPJS yang terkumpul untuk RS itu, bisa gratis, bisa pengurangan biaya, yang tentu pihak RS maupun BPJS tidak akan menginginkan merugi, sebab sejatinya uang yang mengalir yaitu uang bersama antar anggota, tak dari Pemerintah. 

Pengeluaran harus lebih kecil dari pemasukan, sampai terang jumlah klaim BPJS untuk anggota yang sakit harus jauh lebih kecil dari yg tak kl4im atau dalam kondisi sehat. 

Jika kita mengerti kenyataannya, sejatinya BPJS yaitu bentuk pengingkaran pada UUD 1945 Pergantian, Pasal 34 ayat 2 yang mengatakan bila " Negara harus memberi jaminan kesehatan untuk semuanya rakyat Indonesia ", tidaklah rakyat yang memberi jaminan buat rakyat juga. 

Demikian, semoga bermanfaat. 

Share agar lebih banyak yang mengerti mengenai hal semacam ini.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Tolong Bantu Sebarkan Saudara-Saudaraku! Miris Bacanya Ternyata Kita Dibod'ohkan BPJS. Inilah Fakta BPJS Men!pu Rakyat Indonesia"