Ketua DPP HTI: Fitnah Keji Sebut HTI Kafirkan Muslim Lain


Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Rokhmat S Labib menegaskan organisasinya tidak pernah mengkafirkan orang/kelompok lain.
HTI , menurutnya justru merangkul seluruh komponen umat Islam dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama memperjuangkan diterapkannya hukum Islam secara kaffah.
“Itu adalah tuduhan yang sangat tidak berdasar. Bahkan bisa disebut fitnah yang sangat keji, dan cenderung mengadu domba,” tandasnya di Jakarta, Rabu lalu menjawab pernyataan salah satu pengurus ormas Islam terbesar di Indonesia bahwa HTI suka mengkafir-kafirkan orang/kelompok di luar HTI.
Seandainya itu terjadi, kata Rokhmat, mestinya HTI mempunyai masjid sendiri, karena pasti anggotanya tidak boleh bermakmum kepada orang kafir. “Faktanya itu tidak terjadi. Jadi ini tudingan yang sama sekali tidak berdasar!” tandasnya, seperti dikutip dari mediaumat.
Ia menjelaskan, mengkafirkan orang/kelompok lain itu ada konsekuensi yang sangat besar. Orang yang dianggap kafir tidak boleh dijadikan imam shalat, jadi khatib Jumat, dalam perkara pernikahan tidak boleh dinikahi dan jadi wali. “Makanya, saya melihat ini ada upaya membenturkan Hizbut Tahrir dengan kelompok lain.”
Dalam pandangan HT, kata Rokhmat, orang yang mengimani akidah Islam dikategorikan sebagai Muslim. Sementara orang yang mengingkari sebagian atau seluruhnya, itu baru disebut orang kafir. “Ini pedoman yang kita miliki,” tandasnya.
Makanya, HT menerima anggota dari seluruh mazhab Islam. Tidak membatasi pada mazhab tertentu. “Hizbut Tahrir bukan mazhab baru. Hanya mentabani perkara-perkara urusan umat (publik). Perkara ibadah HT tidak mentabani secara khusus. HT membolehkan anggotanya mengikuti mazhab apa saja. Asal itu adalah mazhab mu’tabar. HT ingin memperjuangkan tegaknya Khilafah, untuk seluruh umat Islam. Bukan untuk kelompok tertentu. Mazhab tertentu. Bahkan bukan untuk HT sendiri,” tandas Rokhmat.[fq]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua DPP HTI: Fitnah Keji Sebut HTI Kafirkan Muslim Lain"

Post a Comment