MERDEKA KITA LEVEL BERAPA?



Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus kita selalu merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Mulai dari tingkat RT sampai Nasional, diadakan kegiatan baik yang resmi maupun tidak. Setiap instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, bahkan beberapa perusahaan melaksanakan upacara dalam rangkan HUT RI ini, dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang bertujuan untuk meningkatkan rasa persaudaran dan persatuan diantara sesama rakyat Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan setiap tahun terasa tidak berubah formatnya dan terasa hanya basa-basi saja walaupun dinikmati oleh hampir semua lapisan masyarakat Indonesia. Makna kemerdekaan seakan hanya sampai kepada upacara dan perlombaan saja setiap tahunnya. Untuk itu pada tulisan kali ini, saya mencoba membahas tentang level kemerdekaan dengan mengutip tulisan Prof. Fahmi Amhar .
Kita ini baru merdeka penuh di level 1, yakni merdeka fisik. Tidak ada lagi pasukan tentara asing yang petentang-petenteng di negeri ini. Kalau ada tentara asing, pasti sedang dalam misi penanggulangan bencana seperti saat Tsunami Aceh 2004, atau mereka yang sedang ikut latihan bersama UN-Stand By Force (SBF) di Sentul, Bogor. Di dunia, negara yang saat ini jelas tidak merdeka di level-1 adalah Afghanistan, Irak atau Palestina.

Level 2 merdeka, itu merdeka memilih pemerintah. Secara normatif, pada level-2 ini, kita lebih merdeka dari Australia atau Canada. Siapa yang jadi kepala negara di sana, ditunjuk oleh Ratu Inggris. Australia atau Canada boleh saja bikin pemilu untuk mendapatkan Perdana Menteri baru. Tetapi yang melantiknya adalah Gubernur Jenderal yang ditunjuk oleh Ratu Inggris. Gubernur Jenderal itu pula yang akan mengesahkan UU, mengangkat panglima angkatan bersenjata, atau mengangkat dan memberhentikan para hakim. Tetapi pada level-2 ini, kita belum 100% merdeka. Meski rakyat Indonesia memilih sendiri presidennya, tetapi siapa calon presiden atau menteri yang akan terpilih, dipengaruhi oleh asing dalam bentuk “opini” ataupun “penerimaan pasar”.

Level 3 merdeka, itu merdeka menentukan hukum. Di sini derajat kemerdekaan kita lebih berkurang lagi. Betul UU kita diketok di DPR hasil pilihan kita sendiri. Tetapi, di antara draft yang masuk, ada sekian banyak draft yang dibuatkan oleh lembaga-lembaga asing seperti WB, IMF, UNDP atau USAID. Mungkin UU yang kurang “sexy” seperti UU Informasi Geospasial atau UU Narkotika tidak banyak diintervensi asing. Tetapi, UU Migas, UU Listrik, UU Penanaman Modal dan berbagai UU “basah” yang lain dipastikan ada peran asing di dalamnya.

Kalau sebuah negara Level-1,2,3 ini sudah 100%, negara ini baru bisa disebut merdeka secara fisik. Negara itu baru negara yang “profesional”. Dia merdeka, tetapi boleh jadi masih miskin dan rakyatnya masih sengsara. Salah satu contoh negara seperti itu boleh jadi adalah Korea Utara.

Level 4 merdeka, itu merdeka secara teknologi. Bangsa itu mampu menciptakan teknologi yang mereka butuhkan. Derajat merdeka kita di level-4 ini sangat rendah, tetapi mungkin masih lebih baik dari negara seperti Saudi Arabia atau Brunei Darussalam, yang teknologi apapun diimpor. Kita alhamdulillah masih punyalah berbagai campus teknologi yang top-600 dunia, masih punya beberapa industri teknologi yang membanggakan. Tetapi tetap harus kita akui, secara teknologi kita saat ini masih terjajah. Kita masih sangat tergantung kepada asing, dan akibatnya asing masih mudah mempermainkan negeri kita dengan sarana teknologi yang mereka buat.

Level 5 merdeka, itu merdeka secara ekonomi. Teknologi canggih rupanya tunduk juga pada tata ekonomi dunia. Di bidang ekonomi ini kita sangat terjajah. Akibatnya isu melemahnya Rupiah terhadap US-Dollar jadi sangat sensitif. Proyek-proyek Habibie di akhir tahun 1990-an, berantakan karena krisis moneter. Sistem ekonomi kita sangat rentan, karena mudah terpengaruh gonjang-ganjing dunia, baik disengaja maupun tidak. PLN kekurangan gas, karena gas kita terlanjur dibeli dengan kontrak jangka panjang dengan China. Produk agro kita yang melimpah tidak punya nilai tawar yang tinggi di dunia.

Negara yang merdekanya sudah sampai level-4 dan 5, dapat dipastikan negara yang “produktif”. Mereka berada di jajaran negara maju dan kaya. Contoh negara seperti ini adalah Korea Selatan, Jepang atau Jerman. China dan India mungkin segera menyusul di level ini.

Level-6 merdeka, itu merdeka secara ideologis. Ideologi itu mendorong sebuah negara menentukan sendiri jalan hidupnya, peradabannya, sosial-budayanya, juga mendorong mereka mempengaruhi negara-negara lain. Negara yang seperti ini akan berkembang menjadi negara yang “powerful”. Contohnya saat ini jelas Amerika Serikat. Di masa lalu juga Uni Soviet, Inggris dan Perancis.

Yang tertinggi adalah merdeka level-7. Merdeka level-7 itu adalah ketika sebuah negara beserta rakyatnya hanya menghamba kepada Sang Pencipta saja (Allah swt), dan tidak menghamba ke sesama hamba, manusia, baik seorang diktator maupun secara demokratis. Negara yang seperti ini akan berkembang dengan cepat menjadi negara yang profesional, produktif dan powerful. Negara yang pernah seperti ini hanya Negara Khilafah Islam. Mereka bergerak ke barat dan ke timur untuk menyebarkan rahmat ke seluruh alam, bukan untuk menjajah. Negara seperti inilah yang “berkah”.

Jadi, kalau dinilai dengan levelling ini, kita baru merdeka di level-1, dan mungkin sedang terengah-engah mencoba meraih merdeka di level-level berikutnya. Semoga kita istiqomah dalam meraih cita-cita kemerdekaan yang hakiki, merdeka level-7.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MERDEKA KITA LEVEL BERAPA?"

Post a Comment