Aktivis ’98 Ajak Publik Tolak RUU Omnibus Law, Ini Alasannya…



Meskipun DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, namun Aktivis ‘98 Agung Wisnuwardana mengajak publik untuk menolak pengesahan RUU tersebut.

“Omnibus Law RUU Cipta Kerja bernafaskan liberalistik dan sentralistik oligarkis. Diduga kuat akan semakin menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, wajib ditolak!” tuturnya 

Menurutnya, publik itu harus menolak RUU Omnibus Law setidaknya karena tiga hal. Pertama, RUU ini jelas cipta investasi bukan cipta kerja. Artinya, RUU ini memberikan peluang besar kepada investor untuk masuk ke negeri ini. Jadi bukan demi kepentingan rakyat tapi demi kepentingan investor.

Kedua, RUU ini bernafaskan liberalistik. Ini sangat jelas sekali. Semua poin-poin yang ada di dalamnya, baik terkait dengan Migas, terkait dengan pertanahan, terkait dengan perizinan-perizinan. “Ini semua menunjukkan liberalistik, termasuk juga tentang lingkungan itu sangat jelas sekali bagaimana nafas liberalistik dalam RUU ini,” jelasnya.

Ketiga, RUU ini tampak sekali sentralistik, artinya semua ke pusat. Dan konteks sentralistik ini yang sangat berbahaya karena ada oligarki. Kenapa dikatakan oligarkis? Karena diduga kuat ada pemain-pemain besar, cukong-cukong yang berada di sekitar presiden yang mengambil keuntungan dari konteks ini.

Agung pun menyebutnya dengan istilah sentralistik oligarkis. Dan ujung dari sentralistik oligarkis ini bisa mengarah pada otoritarian dan sangat represif pada rakyat. “Kenapa dia represif? Karena demi kepentingan oligarkis yang ada di sekitaran Presiden. Itu poin penting yang bisa kita catat. Kenapa kita harus menolak tegas RUU ini. Disamping juga terkait liberalistik, kita tahu banyak pekerja yang sekarang ini menolak karena aturan-aturannya membebani mereka dan merugikan para pekerja,” bebernya.

Ada Kepentingan Cukong

Menurut Agung, ada dugaan kuat bahwa di balik RUU Omnibus Law ini ada kepentingan para cukong.

“Kita tahu bahwa sistem demokrasi yang ada di negeri ini hampir semuanya (dikuasai cukong), bahkan Mahfud MD mengatakan 92% demokrasi negeri ini cukongisasi. KPK juga menyampaikan 82% dari demokrasi di Indonesia cukongisasi. Oleh karena itu, sangat diduga kuat bahwa di balik RUU Omnibus Law ini ada kepentingan para cukong,” ungkapnya.

Menurutnya, jika sebuah RUU itu begitu keukeuh, begitu semangat untuk diputuskan, sementara protes dari kalangan masyarakat begitu kuat dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat sipil, organisasi masyarakat, serikat pekerja, dan konsorsium-konsorsium yang terkait dengan kepentingan rakyat, maka publik tahu ada suatu kepentingan tertentu pasti di balik itu semua.

“Kalau DPR dan parpol banyak menyetujuinya, maka patut diduga mereka bekerja demi cukong bukan rakyat,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Sumber : https://mediaumat.news/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aktivis ’98 Ajak Publik Tolak RUU Omnibus Law, Ini Alasannya…"

Post a Comment