ANTARA OMNIBUS LAW YANG MERUSAK DAN KHILAFAH YANG MEMBAWA RAHMAT


Omnibus Law RUU Ciptaker diduga kuat akan memperparah penderitaan rakyat. RUU ini bernafaskan liberalistisk. RUU ini juga akan memberikan kewenangan yang besar pada pemerintah pusat, dalam hal ini presiden dan berpotensi munculnya otoritarianisme yang semakin kuat. Dduga kuat RUU ini demi keoentingan para oligarki kapitalis pemegang modal.
RUU ini diduga kuat melanggar konstitusi karena banyak pasal yang dianulir MK dimasukkan lagi dalam RUU Ciptaker ini.
Inilah yang jelas-jelas merusak bangsa dan menghancurkan negeri yang seharusnya ditangkap oleh aparat.
Tetapi anehnya yang dikriminalisasi malah ide khilafah dan para pejuangnya. Ini namanya Pak Ogah naik ojek.. gak nyambung jek. Yang merusak negeri ini siapa yang dikriminalisasi siapa.. Kacau pikir dan rasa.
Mereka yang teriak-teriak anti Khilafah, anti HTI, mempersekusi Kyai di Pasuruan, melaporkan ⭕️ USTADZ ISMAIL YUSANTO ⭕️ , hanya diam seribu bahasa terhadap RUU Omnibus Law Cipatker dan kebijakan-kebijakan lainnya yang pro kapitalis liberal.
Diduga kuat mereka hanyalah pion dari agenda besar politik para kapitalis dan oligarki untuk menjajah negeri ini.
Khilafah itu ajaran Islam, mengkriminalisasi ide Khilafah dan para pejuangnya berarti mengkriminalisasi Islam
Allah bersama para pejuang Islam, para pejuang Khilafah. Terus bersabar, bertahan dan bergerak
Allahu Akbar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " ANTARA OMNIBUS LAW YANG MERUSAK DAN KHILAFAH YANG MEMBAWA RAHMAT"

Post a Comment