MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID DAN REMAJA MASJID DI KOTA PALOPO

(Materi Khutbah Jum’at ini al-fakir persembahkan dalam rangka diminta kesediaan menjadi khotib Jum’at (Pertama kalinya) di Masjid Agung-Luwu Palopo, semoga bermanfaat dan yang membacanya mendapatkan pahalah, aamiin yaa rabbal ‘alamiin)

Khutbah Jum’at :

Disampaikan di Masjid Agung Luwu Palopo

Tgl, 04 Desember 2020

Suparman Mannuhung, S.Pd.I., M.Pd.I

*Dosen/Kepala Lab.Pendidikan Agama Islam Unanda

*Pernah dikader LDK dan Pesantren Kilat Ramadhan Remaja Masjid Agung Luwu-Palopo era 1997-2000

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Era modern dewasa ini dengan perkembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi sangat pesat. Perkembangan itu menuntun agar setiap individu, masyarakat, kelompok ataupun organisasi manpu menghadapi perkembangan dan kemajuan tersebut. Salah satu cara untuk menghadapinya adalah dengan tata kelola atau manajemen yang berkualitas. Pengelolaan organisasi yang baik akan mampu membawa hasil yang baik dan berkualitas. Oleh karena itu, manajemen ini sangat penting dalam organisasi apapun termasuk dalam pengelolaan masjid dan remaja mesjid. manajemen dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau pekerjaan proses pengelolaan sumber daya dan dana secara berkesinam-bungan dan berkelanjutan untuk mencapai suatu tujuan atau produk sesuai yang direncanakan. Manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengen-dalian. Proses itu dilakukan untuk menentukan dan mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya (Sofwan, 2013).

Keberadaan ilmu manajemen pada prinsinya bertujuan untuk mengefisienkan semua unsur manajemen yang meliputi orang, uang, barang, mesin dan sebagainya. Dalam mencapai tujuan tersebut, maka ada empat fungsi manajemen yang harus ada yaitu (1) planning, (2) organizing, (3) actuating dan (4) controlling. Empat fungsin manajemen tersebut yang dikenal dengan singkatan POAC (Tenrigau, 2018). Pengelolaan masjid atau disebut juga manajemen Masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yaitu (1) manajemen pembinaan fisik masjid (physical management) dan (2) pembinaan fungsi masjid (functional management). Manajemen Pembinaan Fisik Masjid meliputi kepengumsan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan f asilitas- f asilitas yang tersedia. Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW (Muslim, 2004).

Kegiatan dan pengelolaan masjid memerlukan anggaran yang besar, karena itu tidak cukup bila hanya mengandalkan hasil dari kotak amal yang diadakan setiap Jum'at dan hasil kotak amal setiap harinya. Masjid seharusnya memiliki sumber dana tetap lainnya misalnya mengembangkan usaha-usaha tertentu dengan adanya UMKM yang dikelola oleh mesjid. Bisa juga dengan penyewaan gedung untuk resepsi pernikahan, seminar, pelaksanaan kursus-kursus atau pelatihan yang dibutuhkan di kalangan masyarakat, dan melakukan kegiatan bisnis lainnya.

Menurut Muslim (2004) aktualisasi dari peran masjid yang terjadi pada masa Nabi SAW, misalnya bisa dilakukan dengan: (1) pembangunan sarana fisik yang memadai, masjid hendaknya dibangun dengan persiapan yang sebaik-baiknya dalam berbagai aspek; (2) kegiatan  ibadah  mahdliah harus berjalan  dengan  teratur, sehingga  bisa  membantu  untuk mendatangkan kekhusyu'an bagi mereka yang beribadah di sana; (3) sebagai pusat pendidikan, diarahkan untuk mendidik generasi muda Islam dalam pemantapan aqidah, pengamalan syariah dan akhlak; (4) sebagai pusat informasi Islam, dikelola secara modern dengan media internet termasuk dilengkapi dengan faks, email, website dan sebagainya; (5) Pusat dakwah diwujudkan dengan pembentukan lembaga da'wah, diskusi-diskusi rutin, kegiatan remaja masjid, penerbitan buku-buku, majalah, dan brosur dan media masa lainnya termasuk media elektronik. (6) Pusat penyelesaian masalah (problem solver) bisa diwujudkan dengan merekrut para pakar dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk para ulama untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. (7) Sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi dan politik, masjid didesain agar terasa dimiliki oleh semua golongan umat Islam dari kelompok, golongan dan partai apapun. Dengan demikian, setiap orang muslim merasa memiliki masjid tersebut dan merasa mendapat penjelasan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat (Suherman, 2012).

Peran ideal masjid tersebut menjadi tantangan yang cukup berat ketika ia dihadapkan pada realitas kontemporer, di mana berbagai aktivitas kehidupan telah menyita sebagian besar waktu manusia, sehingga hanya sebagian kecil orang yang mau dan mampu menyisihkan waktunya untuk beraktivitas secara intens di masjid sebagaimana peran di atas, atau lebih jauh masjid hanya ditempatkan sebagai tempat rileksasi seminggu sekali, setiap hari Jum'at. Gejala seperti ini terjadi dan tampak pada semua lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya generasi muda.

Untuk mengembalikan peran ideal tersebut tidak cukup hanya diceramahkan, tetapi diperlukan adanya kesadaran dan upaya sistematis dan terorganisir serta waktu yang berkelanjutan. Oleh karena itu maka subyek yang paling ideal untuk memainkannya adalah generasi muda yang relatif pikiran dan tenaganya paling segar dibandingkan dengan orang-orang yang berada pada lapisan usia lainnya, dan dalam aktivitasnya mereka dapat merangkul dan berhubungan dengan kelompok usia lainnya, baik yang di atas maupun di bawah mereka. Asumsi ini juga didasari oleh tingkat perkembangan jiwa generasi muda yang kebanyakan masih mencari bentuk dan jati diri, sehingga perlu diberikan sarana yang tepat untuk memenuhinya (Rafiq dan Afdawaiza, 2002).

Manajemen pengelolaan masjid dan remaja masjid yang dilaksnakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat tidak lepas dari tuntunan al-Qur'an dan al-Sunnah. Berdasarkan kedua sumber ajaran Islam tersebut, perlu dikembangkan suatu manajemen pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah SAW. Sebagai suatu aktivitas yang sangat terpuji, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabilitas menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas.

Tugas Memakmurkan Masjid

Pada prinsipnya tugas memakmurkan masjid adalah tugas dan tanggung jawab setiap muslim yang beriman. Memakmurkan masjid berarti membangun, memperbaiki, mendiami, menetapi, mengisi, menghidupkan, mengabdi, menghormati dan memelihara masjid itu sndiri. Istilah tersebut digunakan oleh Allah dalam firman-Nya yang juga menunjukkan keutamaan pemakmur masjid. Allah berfirman terjemahannya “hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. At-Taubah ayat 18).

Penulis merumuskan ada 11 (sebelas) fungsi dan peran masjid pada masa Rasulullah SAW yaitu sebagai meliputi (1). Sebagai tempat ibadah (shalat, dzikir); (2). Tempat melakukan pertemuan dan musyawarah mufakat; (3). Tempat pelaksanaan pendidikan (tarbiayah); (4). Pusat pemerintahan; (5). Tempat latihan militer dan persiapan alat-alat perang; (6). Tempat pengobatan para korban perang; (7). Tempat pengadilan dan mendamaikan sengketa; (8). Tempat santunan sosial; (9). Aula dan tempat menerima tamu; (10). Tempat menahan tawanan; (11). Pusat penerangan dan informasi serta pembelaan agama.

Fungsi  dan  peran  masjid  ini  harus diketahui  oleh  pengurus mesjid  agar  tidak  ada anggapan bahwa fungsi mesjid hanya digunakan sebagai tempat ibadah ritual semata padahal mesjid memiliki peran dan fungsi lainnya. Oleh karena itu, marilah kita memakmurkan masjid dengan ibadah, taklim, halaqah dan majelis ilmu lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya.” (HR. Muslim).

Poblematika masjid dan remaja masjid

Masjid tidak luput dari berbagai problematika, baik menyangkut pengurus, kegiatan, maupun berkenaan dengan jamaah. Jika saja rupa-rupa problematika ini di biarkan berlarut- larut, kemajuan dan kemakmuran masjid bisa terhanbat. Fungsi masjid menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga keberadaan masjid tidak berbeda dengan bangunan biasa

(Ayub, 1996). Problematika masjid tersebut diantaranya;

(1) Pengurus  Tertutup.  Pengurus  dengan  kepemimpinan  tertutup  biasanya  tidak  peduli (uncare) terhadap aspirasi dan masukan dari para jamaah. Biasanya, mereka menganggap diri lebih tahu dan bersikap masa bodoh atas usulan dan pendapat para jamaah. Mereka sulit memperlakukan masukan dan kritikan sebagai saran yang bersifat konstruktif dalam perbaikan dan penyempurnaan.

(2)  Jamaah pasif. Jamaaah  yang pasif  juga  salah satu faktor penghambat kemajuan  dan

kemakmuran  setiap  masjid.  Pembangunan  masjid  akan  sangat  terkendala  apabila jamaahnya tidak ikut terlibat dalam proses pembangun.

(3) Berpihak Pada Satu Kelompok. Pengurus masjid yang dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan kegiatan memakmurkan masjid tidak boleh memihat satu golongan atau pemahaman akan mengakibatkan jamaah tidak bersatu dan bercerai berai.

(4)  Kegiatan  memakmurkan  mesjid  kurang, Memfungsikan  masjid  semata-mata  sebagai

tempat  ibadah  shalat  Jum’at  otomatis  menisbahkan  inisiatif  untuk  menggelorakan kegiatan-kegiatan lain dalam memakmurkan mesjid.

(5). Kurang menjaga kebersihan. Kondisi ini dipengaruhi oleh banyak faktor termasuk faktor kemalasan dalam menjaga lingkungan yang bersih.

Masalah-masalah yang muncul tidak boleh dibiarkan berlarut-larut terjadi, sehingga keadaan semakin parah dan berat terasa. Setiap masalah yang muncul sebaiknya diatasi segera mungkin agar tidak terjadi hal yang serupa. Bertindak lebih awal akan ringan jika dibandingkan dengan mengatasi sesutu yang terlanjur terjadi dan mungkin sudah menjadi masalah yang kronis. Namum, kesemua itu terpulang kepada faktor pengurus dan para jamaahnya. Cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut yaitu dengan bermusyawarah, harus mengedepan keterbukaan dan menjauhi sikap tertutup, selanjutnya kerjasama yang baik tentunya antara pengurus dan para jamaah termasuk remaja mesjid.

Remaja masjid merupakan sumber daya manusia (SDM) yang sangat mendukung bagi kegiatan organisasi, sekaligus juga merupakan objek dakwah yang paling utama. Oleh karenanya, mereka harus dibina secara bertahap dan berkesinambungan, agar menjadi pribadi yang beriman dan beramal saleh. Tidak hanya itu, kita berkewajiban mendidik mereka untuk berilmu pengetahuan yang luas serta memiliki keterampilan (skill) yang dapat diandalkan. Ketika remaja menghadapi problem atau masalah dari tingkat kenakalan hingga masalah akhlak, remaja masjid dapat menunjukkan kiprahnya melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. Jika bentuk kegiatan yang ditawarkan menarik perhatian dan simpatik, mereka bisa diajak mendatangi masjid untuk sholat, mengikuti kegiatan-kegiatan di masjid, jika perlu mengajak mereka menjadi pengurus dan anggota remaja masjid.

Dengan demikian, peran remaja masjid akandapat dirasakan manfaat dan hasilnya bila mereka bersungguh-sungguh aktif dan terlibat dalam melakukan berbagai kegiatan yang konstruktif, baik di masjid maupun di dalam masyarakatnya. Hal ini membuktikan bahwa remaja masjid tidak pasif dan eksklusif, peka terhadap problematika masyarakatnya, sehingga keberadaannya benar-benar memberi arti dan manfaat bagi dirinya sendiri dan masyarakat.

Oleh  karena  itu,  kehadiran  remaja  masjid  menjadi  solusi  bagi  pengurus  masjid  dalam memakmurkan masjid.

Manajemen pengelolaan masjid dan remaja mesjid

Mengelola masjid pada prinsipnya memerlukan pengetahuan dan keterampilan tentang manajeman masjid. Metode menajemen modern yang diimplementasikan dewasa ini merupakan alat bantu yang seharusnya dipergunakan oleh pengurus masjid yang pengelolaan masjidnya, meliputi ;

(1) Management  kepengurusan.  Bagan  dan  struktur  organisasi  disesuaikan  dengan pembidangan kerja dan rencana program kerja yang akan dilaksanakan. Program Kerja disusun berdasarkan masukan dan kebutuhan jama’ah yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.

(2)  Management kesekretariatan. Sekretariat merupakan ruangan yang disediakan/ ditetapkan dalam aktivitas kegiatan. Pengurus bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian sekretariat serta memberikan laporan aktivitas kesekretariatan. Disamping itu pengurus, khususnya Sekretaris juga berfungsi sebagai humas atau public relation bagi jamaah.

(3)  Management keuangan. Administrasi keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi yang berbasis kearifan lokal/ lokal wisdom (Mattingaragau, 2015). Dana yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara periodik dalam rapat dengan jamaah. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus dikelola dengan baik.

(4)  Management dana dan usaha. Untuk menunjang aktivitas pengurus mesjid, bidang dana

dan usaha berusaha mencari dana secara terencana, sistimatis dan terus menerus dari beberapa sumber yang memungkinkan di antaranya adalah donatur tetap, kotak amal masjid dan sumber-sumber halal lainnya.

(5) Management pembinaan jama’ah. Salah satu kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir jama’ah masjid dalam mengadakan pengajian rutin. Keadaan ini menyebabkan jama’ah kurang dapat memperoleh layanan yang semestinya dan sebaliknya dukungan dari pengurus mesjid. Setelah administrasi jama’ah tertata dengan baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah pengajian rutin dan pengajian akbar yang dapat meningkatkan semangat spiritual.

(6)  Management pendidikan dan pelatihan. Pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi jama’ah dapat dilakukan melalui sarana formal dan non formal. Bahkan bila memungkinkan mesjid membuat pendidikan lembaga pendidikan formal TK, SD, SLTP dan SLTA yang dapat dikelola oleh yayasan Masjid. Mengingat sekarang sudah banyak lembaga Islam yang menangani sebagaimana yang dilaksanakan oleh Masjid Agung Kota Palopo yang memiliki lembaga pendidikan formal yang dikelola oleh yayasan.


Tahapan  Membentuk  Kepengurusan  Remaja  Masjid  dan  Perencanaan  Program Setiap Tahun.


Pada tahapan kedua ini, akan dijelaskan tentang pentingnya kepengurusan organisasi remaja masjid serta program remaja masjid dalam menjalankan fungsinya. Sebab organisasi remaja masjid merupakan wadah kerja sama yang dilakukan oleh dua orang remaja muslim atau lebih yang memiliki keterkaitan dengan masjid untuk mencapai tujuan yang telah disepakai bersama. Mengingat keterkaitannya yang erat dengan Masjid, maka peran sentral organisasi remaja masjid adalah memakmurkan masjid. Secara umum, struktur kepengurusan remaja masjid antara lain: Penasehat, Pembinan, Ketua, Wakil Ketua, Sekretris, Bendahara, Seksi-Seksi (Seksi Peribadatan, Seksi Dakwah Islam, Seksi Organisasi, Seksi Perlengkapan dan Sarana serta Seksi Kebersihan)

Struktur tersebut sangat penting bagi kepengurusan remaja masjid agar bisa menjalankan peran dan fungsinya. Adapun peran dan fungsi remaja masjid meliputi memakmurkan masjid, kaderisasi umat dan generasi, pembinaan remaja muslim melalui kajian rutin, mendukung kegiatan takmir masjid termasuk dakwah dan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, program kerja yang direncanakan harus sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai remaja mesjid. Untuk menyusun program kerja satu tahunan maka diperlukan mengadakan acara Rapat Kerja (Raker) seluruh pengurus remaja masjid.

Al-fakir bisa tampil menjadi khotib hari ini (4 Desember 2020) karena pernah dikader dalam Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dan Pesantren Kilat Ramadhan oleh Pengurus Remaja Masjid Agung Luwu-Palopo era tahun 1997-2000 dibina oleh Ust. Badawi, Ust. Khaeruddin, Kakanda Ruhanda Muhammad, Gazali Zainuddin, Dani Zainuddin, Rauf Ladewang dll. Setelah tahun 2000 alfakir Hijrah ke Makassar menuntut ilmu di IAIN/UIN (sekarang) Alauddin Makassar, dan setalah itu kembali ke Palopo ternyata Remaja Masjid Agung Luwu-Palopo yang dulunya berkembang dan diminati Pemuda/Pemudi Islam sudah tidak ada lagi. Besar harapan alfakir kepada pengurus masjid Agung Luwu-Palopo periode sekarang untuk membentuk dan menghidupkan kembali Remaja Masjid Agung-Luwu Palopo dengan melibatkan mahasiswa Islam yang ada di Kampus-kampus terutama Mahasiswa Islam yang kuliah di Universitas Andi Djemma Palopo karena alfakir juga menjadi Dosen Pendidikan Agama Islam Unanda. Semoga, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin

Kesimpulan :

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen pengelolaan masjid sangat terkait dengan upaya memperbaiki management kepengurusan; management kesekretariatan; management keuangan; management dana dan usaha; management pembinaan jama’ah; management pendidikan dan pelatihan. Sedangkan, pengelolaan remaja masjid lebih ditekankan pada pembentukan kepengurusan remaja masjid dalam menjalankan peran dan fungsi remaja masjid yang meliputi memakmurkan masjid, kaderisasi umat dan generasi, pembinaan remaja muslim melalui kajian rutin, mendukung kegiatan takmir masjid termasuk dakwah dan sosial kemasyarakatan.

Waalaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID DAN REMAJA MASJID DI KOTA PALOPO"

Post a Comment