Enam Laskar FPI Dibunuh, Komnas HAM perlu bentuk Tim Independen Pencari Fakta


 LBH Pelita Umat menyatakan Komnas HAM perlu membentuk tim independen pencari fakta untuk membuktikan ada tidaknya pembunuhan di luar jalur hukum (extra judicial killing) terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Agar diperoleh keadilan publik maka perlu Komnas HAM RI segera membentuk tim independen pencari fakta dan harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan,” ujar Ketua Umum LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan kepada Mediaumat.news, Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, jika aparat yang di lapangan dan/atau memberikan perintah yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum.

Chandra menegaskan, andai terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh enam orang korban tersebut pun, seharusnya dapat diproses sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku. Proses hukum tersebut merupakan cerminan dari asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan bagi pihak yang dituduh untuk melakukan pembelaan secara adil dan berimbang (due process of law).

Menurutnya, aparat dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain, misalnya celurit atau pedang hampir menghunus anggota badan.

“Apabila kondisi hal demikian tidak terjadi, maka dapat dinilai sebagai tindakan tanpa hukum atau extra judicial killing,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

#mediaumat #mediaumatnews #laskarfpi #polri #hrs #protokolkesehatan #komnasham

Sumber : Mediaumat.news

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Enam Laskar FPI Dibunuh, Komnas HAM perlu bentuk Tim Independen Pencari Fakta"

Post a Comment